A. Hakikat Pendidikan
a. Pengertian Pendidikan
Dari
segi etimologi, pendidikan berasal dari bahasa Yunani yaitu “Pedagogik” yang
terdiri dari kata paedos yang berarti laki-laki dan agogos yang berarti
pengantar pembimbing.
Pendidikan
adalah ilmu yang mempelajari msalah membimbing anak ke arah tujuan tertentu
supaya ia kelak mampu menyelesaikan tugasnya secara mandiri. Pendidikan dapat
diartikan secara luas dan khusus. Pendidikan dalam arti khusus yaitu bimbingan
oleh orang dewasa kepada anak untuk mencapai kedewasaan. Sedangkan pendidikan
dalam arti sempit dapat diartikan pendidikan sepnjang hayat, interaksi individu
dalam lingkungan sosial dan fisik.
b.
Konsepsi Dasar Pendidikan
Prof. Langeveld seorang ahli pedagogik
dari Negeri Belanda mengemukakan batasan pendidikan, bahwa pendidikan ialah
suatu bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa
untuk mencapai tujuan, yaitu kedewasaan.
Dalam GBHN 1973, dikemukakan pengertian pendidikan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, yang dilaksanakan di dalam maupun di luar sekolah, dan berlangsung seumur hidup.
Dalam GBHN 1973, dikemukakan pengertian pendidikan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, yang dilaksanakan di dalam maupun di luar sekolah, dan berlangsung seumur hidup.
Ada beberapa konsepsi dasar tentang
pendidikan yang akan di laksanakan, yaitu:
1.) Bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup
( life long education ).
Dalam hal ini berarti bahwa usaha pendidikan sudah dimulai sejak
manusia itu lahir dari kandungan ibunya sampai ia tutup usia, sepanjang ia mampu untuk menerima pengaruh dan dapat mengembangkan dirinya.
Suatu konsekuensi dari konsep pendidikan sepanjang hayat ialah,
bahwa pendidikan tidak identik dengan sekolah.
Pendidikan akan berlangsung dalam lingkungan keluarga, dalam
lingkungan sekolah, dan dalam lingkungan masyarakat.
Dalam hal ini berarti bahwa usaha pendidikan sudah dimulai sejak
manusia itu lahir dari kandungan ibunya sampai ia tutup usia, sepanjang ia mampu untuk menerima pengaruh dan dapat mengembangkan dirinya.
Suatu konsekuensi dari konsep pendidikan sepanjang hayat ialah,
bahwa pendidikan tidak identik dengan sekolah.
Pendidikan akan berlangsung dalam lingkungan keluarga, dalam
lingkungan sekolah, dan dalam lingkungan masyarakat.
2.) Bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan
tanggung jawab bersama,
antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Pemerintah tidak boleh
memonopoli segalanya, melainkan bersama dengan keluarga dan
masyarakat, berusaha agar pendidikan mencapai tujuan yang telah
ditentukan.
antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Pemerintah tidak boleh
memonopoli segalanya, melainkan bersama dengan keluarga dan
masyarakat, berusaha agar pendidikan mencapai tujuan yang telah
ditentukan.
3.) Bagi manusia pendidikan itu merupakan
suatu keharusan, karena pen-
didikan, manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang
berkembang.
didikan, manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang
berkembang.
c. Pendidikan Hanya Berlaku bagi Manusia
Yang
sudah pasti bahwa beberapa jenis hewan tertentu dapat dilatih keterampilannya.
Harimau, gajah, kuda, lumba-lumba dapat dilatih bermain sirkus, dapat dilatih
untuk mengenal signal-signal tertentu; seekor anjing dapat dilatih, sehingga
dapat melacak panjahat, penyelundupan narkotika, dan sebagainya. Mungkin
binatang dapat mengerti sejumlah kata-kata, namun itu sekali lagi hanya
merupakan signal saja, tidak sampai kepada bahasa sebagai simbol.
Dari uraian diatas jelaslah, bahwa hewan tidak dapat dididik dan tidak memungkinkan untuk dididik, sehingga tidak mungkin dapat dilibatkan dalam proses pendidikan. Hanya manusialah yang dapat dididik dan mungkin untuk menerima pendidikan, karena manusia memang dilengkapi dengan akal budinya.
Berikut adalah ciri-ciri perilaku yang hanya terdapat pada manusia dan ciri-ciri berikut sama sekali tidak dimiliki oleh hewan, yang dengan ciri-ciri itulah manusia dapat dididik, dapat memperbaiki perilakunya, dalam bentuk suatu pribadi yang utuh :
Dari uraian diatas jelaslah, bahwa hewan tidak dapat dididik dan tidak memungkinkan untuk dididik, sehingga tidak mungkin dapat dilibatkan dalam proses pendidikan. Hanya manusialah yang dapat dididik dan mungkin untuk menerima pendidikan, karena manusia memang dilengkapi dengan akal budinya.
Berikut adalah ciri-ciri perilaku yang hanya terdapat pada manusia dan ciri-ciri berikut sama sekali tidak dimiliki oleh hewan, yang dengan ciri-ciri itulah manusia dapat dididik, dapat memperbaiki perilakunya, dalam bentuk suatu pribadi yang utuh :
-
manusia berkemauan untuk menguasai hawa nafsu
- manusia memiliki kesadaran intelektual, ia dapat mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi menjadikan manusia makhluk berbudaya.
- manusia memiliki kesadaran diri, dapat menyadari sifat-sifat yang ada pada
dirinya, manusia dapat mengadakan introspeksi.
- manusia adalah makhluk sosial, membutuhkan orang lain untuk hidup
bersama-sama, berorganisasi, dan bernegara.
- manusia memiliki bahasa simbolis, baik secara tertulis maupun secara lisan.
- manusia dapat menyadari nili-nilai (etika maupun estetika) dan dapat
berbuat sesuai dengan nilai-nilai tersebut, dan memiliki kata hati.
- manusia memiliki kesadaran intelektual, ia dapat mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi menjadikan manusia makhluk berbudaya.
- manusia memiliki kesadaran diri, dapat menyadari sifat-sifat yang ada pada
dirinya, manusia dapat mengadakan introspeksi.
- manusia adalah makhluk sosial, membutuhkan orang lain untuk hidup
bersama-sama, berorganisasi, dan bernegara.
- manusia memiliki bahasa simbolis, baik secara tertulis maupun secara lisan.
- manusia dapat menyadari nili-nilai (etika maupun estetika) dan dapat
berbuat sesuai dengan nilai-nilai tersebut, dan memiliki kata hati.
d.
Manusia Perlu Dididik (
Memperoleh Pendidikan )
Ada
beberapa asumsi yang memungkinkan manusia itu perlu mendapatkan
pendidikan :
1.) Manusia dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya. Manusia begitu lahir ke
dunia, perlu mendapatkan uluran orang lain untuk dapat melangsungkan
kehidupannya.
2.) Manusia lahir tidak langsung dewasa. Untuk sampai kepada dewasa yang
menjadi tujuan pendidikan dalam arti khusus memerlukan waktu yang
relatif panjang. Untuk menuju kehidupan yang dewasa, bagi manusia perlu
dipersiapkan, lebih-lebih pada masyarakat modern. Untuk memperoleh
bekal itulah diperoleh dengan pendidikan, dimana orang tua atau generasi
tua akan mewariskan pengetahuan, nilai-nilai, serta keterampilannya
kepada anak-anaknya atau generasi penerusnya.
pendidikan :
1.) Manusia dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya. Manusia begitu lahir ke
dunia, perlu mendapatkan uluran orang lain untuk dapat melangsungkan
kehidupannya.
2.) Manusia lahir tidak langsung dewasa. Untuk sampai kepada dewasa yang
menjadi tujuan pendidikan dalam arti khusus memerlukan waktu yang
relatif panjang. Untuk menuju kehidupan yang dewasa, bagi manusia perlu
dipersiapkan, lebih-lebih pada masyarakat modern. Untuk memperoleh
bekal itulah diperoleh dengan pendidikan, dimana orang tua atau generasi
tua akan mewariskan pengetahuan, nilai-nilai, serta keterampilannya
kepada anak-anaknya atau generasi penerusnya.
3.)
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial.
e.
Pendidikan sebagai Suatu Proses Transformasi Nilai
Pendidikan
pada hakikatnya akan mencakup kegiatan mendidik, mengajar, dan melatih.
Kegiatan tersebut kita laksanakan sebagai suatu usaha untuk mentransformasikan
nilai-nilai. Maka dalam pelaksanaannya ketiga kegiatan tadi harus berjalan
secara serempak dan terpadu, dan berkelanjutan, serta serasi dengan
perkembangan anak didik serta lingkungan hidupnya.Nilai-nilai yang akan
ditransformasikan itu mencakup nilai-nilai religi, nilai-nilai kebudayaan, nilai
pengetahuan, dan teknologi,serta nilai keterampilan.
Agar proses transformasi itu berjalan secara lancar, ada beberapa syarat yang
harus dipenuhi, ialah :
1.)
Adanya hubungan edukatif yang baik antara pendidik dan anak didik.
Hubungan edukatif ini dapat diartikan suatu hubungan yang diliputi kasih
sayang, sehingga terjadi hubungan yang didasarkan atas kewibawaan.
2.) Adanya metode pendidikan yang sesuai. Sesuai dengan kemampuan
pendidik, dengan materi serta tujuan yang akan dicapai, dan dengan situasi
dan kondisi dimana pendidikan tersebut berlangsung.
3.) Adanya sarana dan perlengkapan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
Sarana tersebut harus didasarkan atas pengabdian terhadap anak didik, harus
disesuaikan dengan setiap nilai yang ditransformasikan.
4.) Adanya suasana yang memadai, sehingga proses transformasi nilai-nilai
tersebut berjalan dengan wajar serta dalam suasana yang menyenangkan.
Hubungan edukatif ini dapat diartikan suatu hubungan yang diliputi kasih
sayang, sehingga terjadi hubungan yang didasarkan atas kewibawaan.
2.) Adanya metode pendidikan yang sesuai. Sesuai dengan kemampuan
pendidik, dengan materi serta tujuan yang akan dicapai, dan dengan situasi
dan kondisi dimana pendidikan tersebut berlangsung.
3.) Adanya sarana dan perlengkapan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
Sarana tersebut harus didasarkan atas pengabdian terhadap anak didik, harus
disesuaikan dengan setiap nilai yang ditransformasikan.
4.) Adanya suasana yang memadai, sehingga proses transformasi nilai-nilai
tersebut berjalan dengan wajar serta dalam suasana yang menyenangkan.
f. Tujuan Pendidikan
Tujuan
pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar,
dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi
yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu
yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
1. Tujuan Pendidikan Indonesia dalam UUD 1945 no.20 Tahun 2003.
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”
g. Proses Belajar Sepanjang Hayat
1. Tujuan Pendidikan Indonesia dalam UUD 1945 no.20 Tahun 2003.
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”
g. Proses Belajar Sepanjang Hayat
Proses belajar berarti bagaimana
seseorang melakukan suatu kegiatan jasmani rohani dalam rangka memperoleh
pengetahuan baru. Pengetahuan baru itu selalu mengalami perkembangan sesuai
dengan adanya kemajuan zaman. Oleh karena itu, seseorang yang selalu ingin
memperoleh pengetahuan baru, seharusnya ia belajar terus sepanjang hidupnya.
Akhir-akhir ini muncul istilah yang
sesuai dengan hal tersebut, yaitu “life
long education” (pendidikan seumur hidup) dan “life long learning”(belajar sepanjang hayat) . menurut Ki Hajar
Dewantara, pendidikan dimulai sejak anak dilahirkan dan berakhir setelah ia
meninggal dunia. Jadi pendidikan itu berlangsung seumur hidup. Sedangkan
menurut Notonagoro pendidikan itu dapat
dimulai sejak anak itu masih dalam kenangan. Muda-mudi dapat mempersiapkan diri
dengan jalan mendidik dirinya sendiri, sehingga mereka dapat menjadi bibit dan
persemaian yang lebih baik, dan pendidikan itu berlangsung sepanjang hayat.
Pendidikan lebih luas daripada menyekolahkan anak.
Pendidikan dimulai setelah anak lahir,
dan akan berlangsung terus sampai manusia meninggal dunia, sepanjang dia mampu
untuk menerima pengaruh-pengaruh. Oleh karena itu proses pendidikan akan
berlangsung dalam keluarga, di sekolah, dan di masyarakat.
1.)Pendidikan dalam keluarga
Keluarga ialah merupakan sekelompok
manusia yang hanya terdiri dari orang tua (ibu dan ayah) dengan anak-anaknya
(anak yang belum kawin). Jadi ayah dan ibu yang akan bertindak sebagai
pendidik, dan anak-anak yang belum berkeluarga sebagai si terdidik. Tingkah
laku anak pada waktu lahir ke dunia tidak bersifat manusiawi sesungguhnya,
tetapi anak akan bersifat manusiawi dengan melalui interaksi sosial dan
perjalanan sosial. Pada tahun-tahun
pertama pada umumnya di dalam keluargalah proses humanisasi berlangsung.
Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama, berlangsung secara wajar, dan
informal, serta melalui media permainan.orang tua sebagai pendidik betul-betul
merupakan peletak dasar kepribadian anak. Dasar kepribadian tersebut akan
bermanfaat atau berperan terhadap pengaruh-pengaru atau pengalaman-pengalaman
selanjutnya, yang datang kemudian.
2.) Pendidikan di sekolah
Usaha pendidikan di sekolah, merupakan kelanjutan dari
pendidikan dalam keluarga. Sekolah ini merupakan lembaga dimana terjadi proses
sosialisasi yang kedua setelah keluarga, sehingga mempengaruhi pribadi anak dan
perkembangan sosialnya dan diselenggarakan secara formal. Di sekolah anak akan
belajar apa yang ada di dalam kehidupan, sekolah harus mencerminkan kehidupan
masyarakat sekelilingnya. Materi yang diberikan di sekolah berhubungan langsung
dengan usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengembangan
kecakapan-kecakapn tertentu yang langsung dapat dirasakan dalam pengisian
tenaga kerja.
3.) Pendidikan di masyarakat
Pendidikan di masyarakat adalah
pendidikan yang dilaksanakan diluar keluarga dan sekolah. Pendidikan di
masyarakat merupakan suatu keharusan
akan kehadirannya terutama dalam memberikan pengetahuan dan ketrampilan
khusus serta praktis yang secara langsung bermanfaat dalam kehidupan di
masyarakat. Kebutuhan pendidikan di masyarakat beraneka ragam, misalnya
penitipan bayi dan pendidikan anak sebelum sekolah, program persamaan,
kepramukaan, kelompok pemuda tani, perkumpulan olahraga dan rekreasi, dan
kursus-kursus ketrampilan.Dari uraian di atas jelaslah bahwa manusia selama
hidupnya memerlukan pendidikan, hal ini terjadi karena tuntutan perkembangan
sendiri. Apabila tidak mendapatkan pelayanan perkembanan tersebut tidak akan
mencapai sasaran yang optimal.
2. Unsur-Unsur Pendidikan
1. Peserta
didik
Peserta
didik berstatus sebagai subjek didik. Peserta didik adalah subjek atau pribadi
yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri
khas dan otonomi, ia ingin mengembangkn diri (mendidik diri) secara
terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang di jumpai dalam
hidupnya.
Ciri
khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a. Individu
yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang
unik.
Anak sejak lahir telah
memiliki potensi-potensi yang ingin di kembangkan dan diaktualisasikan. Untuk
mengaktualisasikannya membutuhkan bantuan dan bimbingan.
b. Individu
yang sedang berkembang
Yang dimaksud dengan
perkembangan disini ialah perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik
secara wajar, baik ditujukan kepada diri sendiri maupun ke arah penyesuaian
dengan lingkungan.
c. Individu
yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Dalam proses
perkembangannya peserta didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Hal ini
menunjukkan bahwa pada diri peserta didik ada dua hal yang menggejal yaitu:
¨ Keadaannya
yang tidak berdaya yang menyebabkan ia membutuhkan bantuan. Hal ini menimbulkan
kewajiban orang tua untuk membantunya.
¨ Adanya
kemampuan untuk mengembangkan dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan. Orang tua
berkewajiban untuk membimbingnya. Agar bantuan dan bimbingan itu mencapai hasil
maka harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak.
d. Individu
yang memiliki kemampun untuk mandiri
Dalam perkembangan
peserta didik ia mempunyai kemampuan untuk berkembang kearah kedewasaan.
Pendidikan tidak boleh memaksa agar peserta didik berbuat menurut pola yang
dikehendaki pendidik. Ini dimaksud agar peserta didik memperoleh kesempatan
memerdekakan diri dan bertanggung jawab sesuai dengan kepribadiannya sendiri.
2. Pendidik
Yang
dimaksud dengan pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan pendidikan dengan sarana peserta didik. Peserta didik mengalami
dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan
lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan
adalah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran,latihan, dan
masyarakat/organisasi.
Hal
yang penting untuk diperhatikan pendidik ialah persoalan kewibawaan.
a) Apa
yang dimaksud dengan kewibawaan?
Pendidik harus memiliki
kewibawan (kekuasaan batin pendidik) dan menghindari penggunaan kekuasaan
lahir, yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan kepada unsur wewenang jabatan.
Kewibawaan justru merupakan sesuatu pancaran batin yang dapat menimbulkan pada
pihak lain sikap untuk mengakui, menerima, dan menuruti dengan penuh pengertian
atas kekuasaan tersebut
( Umar tirtarahardja)
b) Bagaimana
kewibaawan timbul?
Kewibaawan mendidik
hanya dimiliki oleh mereka yang sudah dewasa. Yang dimaksud adalah kedewasaan
rohani yang ditopang kedewasaan jasmani. Orang dewasa adalah orang yang mampu
mempertanggungjawabkan segenap aktivitas yang bertalian dengan statusnya. Yang
dimaksud dengan bertanggungjawab ialah kemampuan untuk menyatukan diri dengan
norma-norma hidup dan meragakan dalam hidupnya. Pendidik mempunyai tugas untuk
mentransformasikan norma-norma atau kewibawaan itu kepada peserta didik.
c) Bagaimana
memelihara kewibawaan?
Ibarat cahaya lampu
bagaimanapun juga suatu kewibawaan dapat memudar jika tidak dirawat dan dibina.
Ada tiga sendi kewibawaan menurut M.J.Langevled yang harus dibina yaitu
kepercayaan,kasih sayang, dan kemampuan.
Kepercayaan
Pendidik harus percaya
bahwa dirinya bisa mendidik dan juga harus percaya bahwa peserta didik dapat
dididik.
Kasih sayang
Kasihsayang mengandung
dua makna yakni penyerahan diri kepada yang di sayangi dan pengendalian
terhadap yang disayangi.
Kemampuan
Kemampuan mendidik
dapat dikembangkan melalui beberapa cara, antara lain pengkajian terhadap ilmu
pengetahuan kependidikan, mengambil manfaat dari pengalaman kerja, dan
lain-lain.
3. Interaksi
Edukatif
Interaksi
edukatif pada dasarnya adalah komunikasi
timbal ballik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan
pendidikan. Pencapain tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses
berkomunikasi intensif dengan memanipulasikan isi, metode serta alat-alat
pendidikan.
4. Materi/Isi
Pendidikan
Materi
ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi inti bersifat nasional
yang mengandung misi pengendalian dan pemersatu bangsa. Sedangkan muatan lokal
misinya adalah mengembangkan kebhinekaan kekayaan buadaya sesuai dengan kondisi
lingkungan. Dengan demikian jiwa dan semangat Bhineka Tunggal Ika dapat
ditumbuhkembangkan.
5. Konteks
yang Mempengaruhi Pendidikan
a. Alat
dan Metode
Alat
pendidikan yaitu langkah-langkah yang diambil/sesuatu perbuatan/situasai yang
digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Contohnya yaitu berupa nasehat, memberi
tugas, hukuman, perintah, dan lain-lain. Metode pendidikan yaitu cara yang
digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Alat pendidikan
dibedakan atas yang preventif dan yang kuratif.
1) Yang
preventif, yaitu yang bermaksud mencegah terjadinya hal-hal yang tidak
dikehendaki minsalnya larangan, pembatasan, peringatan bahkan juga hukuman.
2) Yang
bersifat kuratif, yaitu yang bermaksud memperbaiki, misalnya ajakan, contoh,
nasihat, dorongan, pemberian kepercayaan, saran, penjelasan, bahkan juga
hukuman.
Salah satu alat pendidikan yang sangat istimewa dan bersifat
khusus ialah “hukuman”. Sebabnya karena hukuman mesti menimbulkan nestapa
(penderitaan), sehingga penggunaan hukuman harus dipertimbangkan dengan
seksama, baru boleh digunakan manakala sudah tidak ada alat lain yang
berkhasiat. Hukuman yang demikiann ini bersifat memperbaiki yaitu menjadikan si
salah menyadari keesalahannya, menyesali perbuatannya, dann memperbaiki
dirinya.
b. Tempat
Peristwa Bimbingan Berlangsung (lingkungan pendidikan)
Lingkungan pendidikan
biasanya disebut panca pusat pendidikan, yaitu pendidikan keluarga, sekolah,
masyarakat, negara, dan global.

No comments:
Post a Comment